NAPZA adalah singkatan dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat-zat adiktif lainnya. Istilah NAPZA seringkali disama artikan dengan narkoba, hal ini karena narkoba lebih umum di telinga masyarakat dan dipakai di dunia kepolisian. Penyalahgunaan NAPZA dapat memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik perasaan, pikiran, maupun perilaku. Selain itu, dampak lain dari penyalahgunaan NAPZA ialah pengguna akan memiliki rasa ketergantungan secara fisik dan psikologi.
Jenis-jenis NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:
1.Narkotika:
Opioid (contoh: morfin, heroin)
Kodein
2.Psikotropika:
Stimulans (contoh: amfetamin, ekstasi)
Depresan (contoh: benzodiazepin, barbiturat)
Halusinogen (contoh: LSD, psilocybin)
3.Zat Adiktif:
Alkohol
Nikotin
Zat pelarut (contoh: lem, cat)
Penggunaan NAPZA ini dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental.
Jenis narkotika umumnya dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
1.Narkotika Golongan I: Tidak memiliki khasiat medis yang jelas dan berpotensi tinggi untuk disalahgunakan, seperti heroin dan LSD.
2.Narkotika Golongan II: Memiliki khasiat medis, tetapi juga berisiko tinggi disalahgunakan, seperti morfin dan kokain.
3.Narkotika Golongan III: Memiliki khasiat medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah, seperti kodein.
4.Narkotika Golongan IV: Memiliki efek sedatif dan lebih rendah risiko penyalahgunaannya, seperti diazepam.
5.Narkotika Golongan V: Mengandung bahan dengan potensi paling rendah untuk penyalahgunaan, seperti beberapa jenis obat batuk yang mengandung kodein.
Setiap negara mungkin memiliki klasifikasi dan peraturan yang sedikit berbeda terkait dengan narkotika.