Sugeng Rawuh Website Resmi Desa Pakis Kecamatan Sale Kabupaten Rembang MENUJU PAKIS AGAMIS, NASIONLAIS BERBUDAYA #PAKISMAJU

Artikel

PEMDES PAKIS TERAPKAN PPKM DARURAT

03 Juli 2021 11:11:55  Adm  626 Kali Dibaca  Berita Desa

Sesuai Surat Edaran Bupati Rembang No. 440/1432/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat DARURAT (PPKM DARURAT), dengan ditindak lanjuti Surat Edaran Kecamatan SAle No: 440/269/2021 yang dimana inti Surat Edaran tersebut DESA DI KABUPATEN REMBANG WAJIB PATUH DAN MEMBERLAKUKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat DARURAT (PPKM DARURAT).

Maka Pemerintah Desa Pakis menerapkan PPKM Darurat Seperti yang tertera pada poster yang telah dipasang di Depan Balaidesa Pakis, maka seluruh Warga Des pakis wajib mematuhi apa yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Rembang.

 

semoga Pandemi Segera berlalu dan INdonesia Kita Sehat Kembali.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

KEMENDES PEMPROV
PEBKAB KEMENSOS
KOMINFO BPS

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:111
    Total Pengunjung:150.414
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0