INFO
  • Sugeng Rawuh Website Resmi Desa Pakis Kecamatan Sale Kabupaten Rembang MENUJU PAKIS AGAMIS, NASIONLAIS BERBUDAYA #PAKISMAJU

PEMDES PAKIS TERAPKAN PPKM DARURAT

03 Juli 2021 Adm Berita Desa Dibaca 594 Kali

Sesuai Surat Edaran Bupati Rembang No. 440/1432/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat DARURAT (PPKM DARURAT), dengan ditindak lanjuti Surat Edaran Kecamatan SAle No: 440/269/2021 yang dimana inti Surat Edaran tersebut DESA DI KABUPATEN REMBANG WAJIB PATUH DAN MEMBERLAKUKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat DARURAT (PPKM DARURAT).

Maka Pemerintah Desa Pakis menerapkan PPKM Darurat Seperti yang tertera pada poster yang telah dipasang di Depan Balaidesa Pakis, maka seluruh Warga Des pakis wajib mematuhi apa yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Rembang.

 

semoga Pandemi Segera berlalu dan INdonesia Kita Sehat Kembali.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar